Seminar yang diadakan oleh FORWOT (Forum Wartawan Otomotif) tanggal 23 Februari 2012 di Graha Asuransi Astra Buana menghadirkan pembicara2 yang kompeten dibidangnya antara lain dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Presiden AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia), Pertamina dsb. Teman2 blogger OBI juga hadir disana seperti pak Edo Rusyanto, bro Henry Bodats, bro Bono & bro Azdi. Diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam ini cukup menarik untuk disimak. Sesuai tema yang saya tulis di judul artikel, hal yang menjadi pembicaraan hangat akhir2 ini adalah rencana Pemerintah menerapkan standar emisi Euro 3 di tahun 2013. Sektor transportasi mempunyai kontribusi besar dalam pencemaran udara. Jika ini tidak dikendalikan tentu akan membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu perlu ada tindakan untuk menurunkan tingkat polusi udara.
Saat ini peraturan mengenai kendaraan bermotor di dunia sebagian besar mengacu ke regulasi yang dikeluarkan oleh UN-ECE (United Nation – Economic Commission for Europe). Khusus untuk regulasi emisi gas buang, acuan yang banyak dipakai adalah regulasi menggunakan baku mutu EURO. Untuk sepeda motor (termasuk mobil) yang diterapkan disini menggunakan UN-ECE R40.
Negara2 Uni Eropa sendiri sudah menerapkan standar Euro-3 pada Januari 2006. Standar Euro-3 juga terdapat pada regulasi Worldwide Motorcycle Emission Test Cycle (WMTC) & aturan inilah yang menjadi patokan dari AISI.
Batas ambang batas gas buang standar Euro-3 dapat dilihat sebagai berikut :
Kapasitas mesin di bawah 150 cc :
- Kadar CO : 2.0 gram/km
- Kadar HC : 0.8 gram/km
- Kadar NOx: 0.15 gram/km
Kapasitas mesin di atas 150 cc :
- Kadar CO : 2.0 gram/km
- Kadar HC : 0.3 gram/km
- Kadar NOx: 0.15 gram/km
Kecepatan motor di bawah 130 km/h :
- Kadar CO : 2.62 gram/km
- Kadar HC : 0.75 gram/km
- Kadar NOx: 0.17 gram/km
Kecepatan motor di atas 130 km/h :
- Kadar CO : 2.62 gram/km
- Kadar HC : 0.33 gram/km
- Kadar NOx: 0.22 gram/km
Rencana penerapan Euro-3 sebenarnya sudah dilakukan jauh2 hari namun itu perlu persiapan matang salah satunya adalah kesiapan dari industri otomotif. Bagi produsen motor, butuh waktu antara 2-3 tahun untuk merancang motor dengan teknologi yang bisa menurunkan emisi menjadi rendah. Tentu saja guna memenuhi standar emisi yang ketat, teknologi mesin sepeda motor perlu disempurnakan & disertai juga kualitas bahan bakar yang baik pula. Untuk Euro-3, idealnya menggunakan bahan bakar sesuai WWFC (World Wide Fuel Charter) category 2 yaitu bensin ber-oktan (RON) 91 dan harus tanpa aditif metal seperti timbal, mangan dsb).
Selamat datang era Euro-3…!!!
di usianya yg semakin tua bumi mesti dirawat n ditengah kenaikan BBM sangat cocok kendaraan hemat BBM yg memang benar2 hemat 😀
pertamina juga siapin bahan bakar pendukung untuk euro-3 yah? #eh
sip sip
apik
Harusnya motorpun ada expire date-nya, biar motor
berpolusi tidak beredar terus, juga untuk membatasi
populasi motor.
#abaikansaja