Posts Tagged ‘Knalpot Undertail

10
Jan
12

Yang Penting Gaya…

Lampu rem dilepas & digantikan oleh saluran gas buang. Yang penting gaya, mungkin seperti itulah ungkapan si pemilik Honda GL-PRO. Ingat… bisa kena tilang UU no.22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1 “Mengemudikan sepeda motor di jalan tanpa memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan (kaca spion,lampu utama, lampu rem, lampu sein, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban)” dikenakan denda Rp250rb ato pidana 1 bulan.

Iklan



Disclaimer

Blog ini tergabung dalam komunitas OBI (Oto Blogger Indonesia). Tulisan di blog ini merupakan opini pribadi & tidak serta merta mencerminkan sikap OBI. Sikap OBI akan terpampang di agregator OBI. Masukan, saran & kritik bisa dialamatkan ke mitra5708@gmail.com
Juni 2023
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Arsip

Pengunjung yang mampir ke blog ini sejak 26 Januari 2010

  • 8.500.362 hits

Masukkan alamat email Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui email.

Bergabung dengan 391 pelanggan lain

Blog ini mendukung