18
Feb
16

Blusukan Ke Kota Cirebon, Benarkah Kota Tilang…???

Keraton Cirebon

Awal Februari 2016, saya berkunjung ke kota Cirebon untuk bersilaturahmi dengan saudara yang tinggal disana. Seperti biasa lewat jalan tol Cipali dari Jakarta membutuhkan waktu sekitar 4 jam lebih, rada telat dibandingkan prediksi saya dikarenakan ada kemacetan di tol sebelum rest area km19. Lagi rame2nya heboh di media sosial tentang kota Cirebon yang dijuluki kota tilang, saya jadi penasaran apa iya memang seperti itu.

Exit tol Plumbon ngelewatin sentra batik Trusmi sebelum masuk ke kota Cirebon jalanan agak macet karena ada galian jalan. Awalnya saya rada waspada juga untuk berhati2 agar jangan sampai melanggar lalu lintas. Tampak beberapa polisi hadir namun hanya sebatas mengatur lalu lintas.

Sambil nyetir saya coba mengamati sekeliling lalu lintas kota. Hhhmmm… tampak ada biker berboncengan namun tidak mengenakan helm. Gak berapa lama kemudian nongol juga hal serupa seorang ABG cewek boncengan bertiga namun lebih parah, semuanya gak pake helm. Belum lagi ada juga yang nerabas lampu merah. Sesampainya di perlintasan kereta api, palang sudah tertutup karena kereta akan melintas, namun mirip2 di ibukota, ada yang masih nerobos lewat. Hanya saja saya tidak mengabadikan pelanggaran2 tersebut karena sembari nyetir mobil. Melihat beberapa fenomena tersebut yang terjadi di jalan2 protokol saya pikir wajarlah jika terjadi banyak penilangan, lah wong pelanggarannya cukup banyak untuk ukuran kotamadya. Seperti yang dikutip di tabloid OTOMOTIF edisi 40 bahwa pihak kepolisian Cirebon mengatakan faktanya jumlah pelanggaran di wilayah tersebut paling tinggi se-Jawa Barat…!!! Wajarlah jika pihak kepolisian bertindak. Sedangkan penilangan yang terjadi akibat penggunaan lampu LED standar pabrikan memang patut disayangkan, kalo emang benar terjadi tinggal lapor saja ke kantor polres.

Nah, demikian sekilas pandangan situasi lalu lintas di kota Cirebon.

Iklan

5 Tanggapan to “Blusukan Ke Kota Cirebon, Benarkah Kota Tilang…???”


  1. 18 Februari 2016 pukul 7:10 am

    Yg plat E mah aman cak..

  2. 18 Februari 2016 pukul 9:28 pm

    Yg abg dan lainnya yg melanggar nggak kena tilang kan Cak. Coba itu motor plat B, langsung dislendut senut sama pak rompi hijau muda 😀

  3. 5 Xeva
    19 April 2016 pukul 5:15 pm

    Setuju mas bro… sya dulu sering mudik pake motor plat AA. Walopun sy ga melanggar rambu or praturan apapun sy tetap di stop bahkan dikejar pake mobil patroli hanya untuk menanyakan surat2 saja. Stelah surat amanpun sya masih dicari kesalahan. Ahirnya spedometer sya yg pecah karna jatuh di jkt saat perjalanan mudik itupun tetap kena pasal… berkali2 sy kena dicirebon mas bro…


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s


Disclaimer

Blog ini tergabung dalam komunitas OBI (Oto Blogger Indonesia). Tulisan di blog ini merupakan opini pribadi & tidak serta merta mencerminkan sikap OBI. Sikap OBI akan terpampang di agregator OBI. Masukan, saran & kritik bisa dialamatkan ke mitra5708@gmail.com
Februari 2016
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
29  

Arsip

Pengunjung yang mampir ke blog ini sejak 26 Januari 2010

  • 8.491.944 hits

Masukkan alamat email Anda untuk mengikuti blog ini dan menerima pemberitahuan tentang tulisan baru melalui email.

Bergabung dengan 391 pelanggan lain

Blog ini mendukung


%d blogger menyukai ini: