Bermula dari postingan bro Imam pemilik warung bengkelsepedamotor.com di whatapps mengenai ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor di Indonesia yang tertinggal dibandingkan dengan negara2 lain termasuk di kawasan Asia Tenggara. Yup, seperti yang kita ketahui negara qta masih menganut Euro 2 sedangkan di negara2 maju seperti di benuar eropa rata2 sudah menerapkan Euro 4, yang sebentar lagi akan memasuki Euro 5.
Polusi udara, sudah menjadi isu internasional mengingat dampaknya yang cukup mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup manusia. Para produsen otomotif pun berlomba2 menciptakan produk yang ramah lingkungan & hemat bahan bakar. Indonesia beberapa tahun yang lalu punya program Langit Biru guna menekan polusi udara. Salah satunya lewat uji emisi. Ketika itu, uji emisi direncanakan akan menjadi salah satu persyaratan ketika pemilik baik mobil atopun motor akan membayar pajak kendaraan bermotor. Jika tidak lolos uji emisi maka STNK tidak akan keluar. Bengkel2 rekanan dalam pelaksanaan uji emisi sudah ditunjuk yang jumlahnya cukup banyak bertebaran di ibukota. Perencanaan sudah dibuat matang & tinggal dilaksanakan. Entah kenapa program yang baik ini terhenti di tengah jalan. Sama halnya dengan penerapan Euro 3 yang harusnya sudah berjalan di Indonesia tapi juga tak terdengar gaungnya.
Harusnya Gubernur DKI Jakarta mencuatkan lagi ke atas pelaksanaan uji emisi. Selain membuat udara Jakarta agak bersih 🙂 setidaknya juga bisa sebagai jurus untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalanan Jakarta. Yang gak lolos uji emisi gak boleh melintas & tidak dapat memperpanjang STNK. Isu lingkungan rasanya lebih pas ketimbang isu pembatasan usia kendaraan dimana transportasi publik yang memadai belum terwujud.
Yuk…jangan lupa untuk merawat kendaraan mas bro & sis sekalian.
kebijakan anget2 tai ayam
ijin share gan, Duh biaya eksekusi mati 1 orang saja 200 juta http://wp.me/p5vguU-6d
iya, lulus uji emisi, ESEMKA dulu dah lulus kan ya, tp ga da kabar ya 😀
Kita tunggu isyu apa lagi yg akan diangkat setelah banjir berikut ini *eh
Yang gak lolos uji emisi gak boleh melintas & tidak dapat memperpanjang STNK.
_____________________________________
Yang ini kayaknya terlalu kejam bro+ motor baru makin menjamur.hehehe mending d denda aja, terus dendanya buat transportasi umum. dan tiap tahun harus uji emisi..hehehe kan lumayan tuh
Sebelum sampai emisi gas buang, ngurus sampah rakyat dijalanan, disungai dll pemerintah masih kerepotan. Buang sampah pada tempatnya yuk…
Merokok juga salah satu bentuk polusi, berhenti merokok yuk…
sangat informatif,,
Wah blognya keren bang