Akhir2 ini jalanan ibukota makin sesak. Tak hanya itu, jumlah kendaraan bermotor se-Jabodetabek yang mencapai 11 juta turut serta memperburuk kualitas udara Jakarta. Saya yang naik motor tiap hari merasakan hal itu, udara makin sumpek. Teringat saya akan program langit biru yang didengungkan oleh Pemprov DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu dimana setiap kendaraan bermotor wajib melaksanakan uji emisi. Bahkan sempat muncul wacana jika salah satu persyaratan untuk perpanjangan STNK adalah konsumen wajib menunjukkan stiker & sertifikat kalo kendaraannya sudah lulus uji emisi.
Namun bagaimana keadaan saat ini ??? seperti yang biasa terjadi di Indonesia, wacana adalah sekedar wacana tanpa adanya kejelasan. Bengkel2 pelaksana uji emisi yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta juga bingung. Suatu ketika saya bertanya ke bengkel yang punya alat uji emisi “Alat ini gimana pak ? masih digunakan ato tidak ???” sang pemimpin bengkel menjawab “Ketika lagi gencar2nya kendaraan wajib uji emisi, kami kewalahan melayaninya. Bahkan buku2 sertifikat sempat kehabisan stok. Saat ini situasinya lain, alat ini jarang dipake kecuali ada permintaan khusus dari konsumen”.
Padahal peraturan sudah dibuat oleh Pemerintah yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara & Peraturan Gubernur (Pergub) No. 141 tahun 2007 yang berisikan amat agar angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov memakai bahan bakar gas (BBG). Sayang sekali peraturan akhirnya hilang bak ditelan bumi.
Yuk kita rawat mesin kendaraan agar tingkat polusi bisa ditekan seminim mungkin.
Kabar baik mas… cuma ya gitu deh..kalo bisa kasih selipan..semua urusan beres…
http://ybadrianto.wordpress.com/2011/10/24/suasana-menjelang-duka-super-sic-58/
Misal ,sekarang udah euro 3 ,bagaimana motor saya yang masih karbu ,sass katalis (euro2) lulus euro 3 ?
kalau dulu saat euro 1 ke 2 penyesuaian nya kan mudah ,tinggal pasang katalis saja ..
saya takut rugi kalo beli motor sekarang 😦
Nggak ada masalah, ketentuan euro 3 diberlakukan khusus untuk kendaraan2 baru nantinya. Jadi pemberlakuan euro 3 tidak berlaku surut.
mau tanya mas, diaman tempat uji emisi sepeda motor di jakarta atau pun bekasi?
saya sudah mencari tp saya cuma menemukian tempat uji emisi mobil